Resmi Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Anak Rp30 Juta per Bulan

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:31 WIB
loading...
Resmi Cerai dengan Dhena...
Dhena Devanka tampak begitu lelah setelah menjalani proses sidang cerai yang berlangsung selama enam bulan tersebut. / Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Biduk rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka resmi berakhir. Mereka menjalani sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

Dhena Devanka tampak begitu lelah setelah menjalani proses sidang yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Walaupun begitu, keputusan cerai ini disebutnya sebagai jalan terbaik.

"Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya. Walau prosesnya memang cukup melelahkan sampai enam bulan lamanya," ungkap Dhena Devanka saat ditemui usai persidangan, Kamis.

Baca juga: Jangan Sampai Lupa! Belum Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan Harus Ulang dari Awal

Setelah resmi mengakhiri pernikahan dengan Jonathan Frizzy yang dibina sejak Mei 2012, kini Dhena Devanka ingin fokus mengurus anak.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim PA Jaksel juga mengabulkan hak asuh anak untuk Dhena Devanka.

"Setelah ini saya akan fokus membesarkan ketiga anak kami karena masa depan mereka yang utama buat saya," ungkap model berusia 34 tahun itu.

Hakim juga membebankan biaya nafkah senilai Rp30 juta kepada Jonathan Frizzy. Nantinya, nafkah tersebut digunakan untuk biaya hidup ketiga buah hatinya.



"Gugatan kita dikabulkan di mana hak asuh juga berada di tangan Ibu Dhena. Begitu juga biaya anak, dan memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," ungkap kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.

"Sebulannya Rp30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," sambungnya.

Baca juga: Jalani Isoman, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Ultah Melalui Video Call

Dhena juga mengaku puas atas putusan majelis hakim. Dia menilai putusan tersebut sesuai gugatannya. "Sudah lega pastinya karena itu sesuai dengan gugatan kita ya," tegas Dhena Devanka.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3281 seconds (0.1#10.140)